BANYUMAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, kembali membuka layanan kunjungan tatap muka bagi pembesuk dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahanan dan Narapidana.
Hal ini di buka Sejak Senin 4 Juli 2022, dimana sebelumnya pelayanan kunjungan tersebut sempat vakum kurang lebih selama 2 tahun lantaran Pandemi Covid-19, Selasa (05/07/2022).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kalapas Ignatius Gunaidi mengatakan pelayanan kunjungan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Ditjenpas Kemenkumham RI Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
Dalam surat edaran tersebut mengatur bahwa pengunjung merupakan keluarga inti yang ingin melakukan besuk tatap muka dan WBP yang hendak dibesuk wajib sudah melakukan vaksin Covid-19 tahap 3 (booster).
"Jika ada yang belum menerima vaksin lengkap, wajib menunjukan hasil rapid atau swab test dengan hasil negatif, " tegas Ignatius.
Bagi pembesuk/WBP yang belum termasuk dalam kriteria dapat diberikan layanan kunjungan secara virtual (video call).
(N.Son/***)