PURBALINGGA - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Purwokerto, Umi Wakhidah, A.Ks melaksanaan kunjungan rumah terhadap Klien dewasa Asimilasi di Rumah Atas Nama YS, Rabu (09/11/2022).
Tujuan dari kunjungan rumah salah satunya untuk cek dan ricek kondisi Klien setelah menjalani tiga bulan Asimilasi di rumah.
Selama ini Klien lapor diri secara rutin sekali dalam seminggu secara daring dikarenakan posisi Klien bekerja di Semarang.
Setelah PK bertemu dengan Bapak Slamet selaku Kepala Desa Selanegara yang menyampaikan YS sejak bebas dari Rutan hanya beberapa hari ada di rumah klien, Selanjutnya YS bekerja di sebuah perusahaan reklame di Semarang. Hal ini sesuai yang PK dengar setiap kali Klien lapor diri.
Sesampai di rumah Klien, PK mendapati rumah dalam keadaan kosong karena istri Klien bekerja di PT Sunchang dan ketiga anak Klien sedang sekolah.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
PK Bapas Purwokerto menyampaikan dalam ketenangan dari berbagai sumber litmas yang dilakukan, bertemu dengan paman Klien Bapak Misno yang tinggal di sebelah rumah Klien.
"Misno mengatakan YS sudah banyak berubah terutama ibadahnya sekarang salat lima waktu dan tepat waktu semoga kejadian kemarin benar-benar membuat lebih baik, Harapan ini semoga menjadi kenyataan, " ungkapnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
(UWE/GFN/MARS)